
Kuasa Hukum dan Tergugat Kecewa
Sarifuddin, selaku keluarga kandung pewaris atau ahli waris yang saat ini menjadi Termohon, mengungkapkan bahwa Caroline adalah anak angkat atau anak adopsi dari pewaris. Namun, Caroline memiliki akta kelahiran yang diklaim seolah-olah dirinya adalah anak kandung pewaris, padahal ia juga memiliki perbedaan agama dengan pewaris.
“Jadi, dia adalah anak angkat atau anak adopsi, tapi dia memiliki akta kelahiran. Namun, akta kelahiran itu diklaim seolah-olah dia adalah anak kandung,” ujar Sarifuddin saat diwawancarai.












