Berita Utama

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

×

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Pemasangan banner tarif PNBP di pintu masuk kantor menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang transparan. Masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan hanya membayar biaya sesuai ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (dahsyatnews.com/ist)

Menurut Dina, syarat untuk membuat akun M-Paspor juga relatif sederhana.

“Ya, syaratnya hanya mencantumkan nomor email, KTP, sama nomor handphone itu aja.”

Ketika ditanya apakah proses pengisian data sulit dilakukan, ia menjawab singkat.

“Enggak.”

Saat diwawancarai, Dina mengaku masih menunggu antrean pelayanan di kantor imigrasi.

“Ee ini lagi pengantrian.”

Ia menjelaskan lamanya proses bergantung pada jadwal yang dipilih sendiri oleh pemohon melalui aplikasi.

“itu tergantung kita ngambil tanggalnya berapa. Tanggal berapa gitu. Iya. Misalnya kalau kita mau cepat ya tanggal bisa tanggal 5 bisa gitu.”

Menurut Dina, sistem tersebut memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menentukan waktu kedatangan sesuai kebutuhan.

Ketika ditanya apakah sistem tersebut memudahkan pemohon, ia menjawab:

“He iya.”

Membawa Dokumen Asli Saat Datang ke Kantor Imigrasi

Dina juga menjelaskan sejumlah dokumen yang dipersiapkannya saat datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

“Kalau saya ee ijazah KK sama buku nikah KTP.”