Berita Utama

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

×

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Pemasangan banner tarif PNBP di pintu masuk kantor menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang transparan. Masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan hanya membayar biaya sesuai ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (dahsyatnews.com/ist)

“Ya, dia kode biling keluar, Mas. Dari biling itu berapa digit itu ya. Bisa dibayar dari mbanking. Kalau mbanking, kalau enggak Indomaret, kalau enggak ke brilink.”

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kode pembayaran tersebut muncul pada akun pemohon, Novry menerangkan bahwa seluruh informasi pembayaran tersedia pada akun M-Paspor milik masing-masing pemohon.

“Akun itu sendiri keluar diri.”

Jenis Paspor Hanya Satu, Masa Berlaku yang Berbeda

Dalam kesempatan tersebut, Novry juga menjelaskan bahwa masyarakat kerap mengira terdapat banyak jenis paspor. Padahal, menurutnya, yang membedakan hanyalah masa berlaku paspor yang dipilih oleh pemohon.

“Eh, jenis paspor cuma satu, Pak. Tapi dia ada jangka waktu yang 5 tahun sama 10 tahun dia.”

Ia kembali menegaskan bahwa perbedaan hanya terletak pada masa berlaku dokumen perjalanan tersebut.

“Iya, jangkanya aja yang beda dia.”

Novry mengatakan pilihan masa berlaku paspor sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemohon.

“Iya. 5 tahun sama 10 tahun, tergantung yang daftar di depan itu, tergantung pemohonnya.”