Berita Utama

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

×

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Pemasangan banner tarif PNBP di pintu masuk kantor menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang transparan. Masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan hanya membayar biaya sesuai ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (dahsyatnews.com/ist)

Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor, Novry menerangkan bahwa pemohon cukup melengkapi dokumen yang dipersyaratkan kemudian memilih kuota pelayanan melalui aplikasi.

“Jadi kalau untuk perpanjangan Cuma menampilkan KTP, password biasanya itu. Jadi milih kuota dari m paspor. Siap milih kuota baru langsung pembayaran dari m paspor itu sendiri.”

Ia mengatakan seluruh informasi mengenai persyaratan maupun biaya pelayanan telah dipasang secara terbuka sehingga masyarakat dapat melihatnya sebelum memasuki ruang pelayanan.

Saat ditanya apakah informasi biaya telah tersedia di area depan kantor, Novry menjawab singkat.

“Iya.”

Kemudian ia menambahkan:

“Dari depan dulu karena itu ada di tampilan biayanya.”

Ketika kembali ditanya apakah informasi tersebut telah disampaikan secara lengkap kepada masyarakat, Novry kembali menegaskan.

“Iya, lengkap juga.”

Kendala yang Paling Sering Dihadapi Pemohon

Dalam praktik pelayanan sehari-hari, Novry mengungkapkan kendala yang paling sering ditemui bukan berasal dari sistem aplikasi, melainkan karena masih ada pemohon yang datang tanpa membawa dokumen asli.