Berita Utama

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

×

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Pemasangan banner tarif PNBP di pintu masuk kantor menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang transparan. Masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan hanya membayar biaya sesuai ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (dahsyatnews.com/ist)

Selanjutnya, seluruh dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah melalui aplikasi wajib dibawa saat pemeriksaan berkas.

“Iya, dilampirkan. Ada berkas-berkas yang difotokan itu di aplikasi.”

Paspor Selesai Empat Hari Kerja Setelah Foto

Menjawab pertanyaan mengenai lamanya proses penerbitan paspor, Novry mengatakan paspor dapat selesai dalam waktu empat hari kerja setelah proses foto biometrik dilakukan.

“4 hari kerja, Pak. Setelah foto.”

Ia juga menjelaskan salah satu penyebab permohonan paspor dapat ditolak adalah apabila pemohon memberikan data atau keterangan yang tidak benar.

“Ditolak memberi keterangan tidak benar, Pak.”

Pemohon Mengaku Proses M-Paspor Mudah dan Cepat

Pada kesempatan yang sama, seorang pemohon paspor bernama Dina Mareta Sandi mengaku tidak mengalami kesulitan saat menggunakan aplikasi M-Paspor.

Saat diminta menjelaskan proses yang sedang dijalaninya, Dina mengatakan dirinya melakukan seluruh tahapan melalui sistem online.

“Eh, saya melalui online di situ. Saya cuman daftar KTP sama email. Udah itu nih saya lagi menunggu antrian. Pokoknya gampang ya.”