Berita Utama

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

×

Imigrasi Belawan Perkuat Transparansi Layanan Paspor, Tarif Resmi PNBP Dipublikasikan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Pemasangan banner tarif PNBP di pintu masuk kantor menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang transparan. Masyarakat diminta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan hanya membayar biaya sesuai ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (dahsyatnews.com/ist)

Saat ditanya apakah alamat surat elektronik selain Gmail dapat digunakan, Novry menegaskan hanya Gmail yang dapat dipakai.

“Enggak bisa. Gmail.”

Ia juga menambahkan syarat lain yang harus dipenuhi.

“Iya. Sama nomor HP aktif.”

Novry menjelaskan bahwa aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

“aplikasi dia, Pak. Aplikasi M paspor. M paspor bisa di-download di Play Store atau enggak App Store.”

Ketika wartawan menanyakan apakah aplikasi dapat diakses melalui Google, Novry menjelaskan pencarian melalui Google hanya akan mengarahkan pengguna menuju toko aplikasi resmi.

“Di Google bisa kok, di searching aja yang m paspor itu. Tapi kita diarahkan ke Play Store.”

Setelah pendaftaran selesai, sistem akan menerbitkan kode billing yang digunakan untuk pembayaran biaya permohonan paspor melalui berbagai kanal pembayaran resmi.

“Ya, dia kode biling keluar, Mas. Dari biling itu berapa digit itu ya. Bisa dibayar dari mbanking. Kalau mbanking, kalau enggak Indomaret, kalau enggak ke brilink.”

Pembayaran Dilakukan Melalui Kode Billing Resmi

Novry menjelaskan bahwa setelah seluruh data permohonan diisi melalui aplikasi M-Paspor, sistem secara otomatis menerbitkan kode billing yang menjadi dasar pembayaran biaya permohonan paspor. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran resmi sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran secara langsung kepada petugas.