Hukum

Ratu Entok di Pengadilan: Dugaan Penistaan Agama Melibatkan Gambar Yesus, Salib, dan Hati Kudus yang Tidak Dijelaskan dalam Alkitab Kristen

×

Ratu Entok di Pengadilan: Dugaan Penistaan Agama Melibatkan Gambar Yesus, Salib, dan Hati Kudus yang Tidak Dijelaskan dalam Alkitab Kristen

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL), Kamis (16/1/2025) di Pengadilan Negeri Medan, Ruang Cakra 8. (dahsyatnews.com/ist)

Saksi pelapor, Daniel Candra Simangunsong, mengungkapkan bahwa laporan dibuat setelah melihat unggahan terdakwa di platform TikTok yang dinilai menistakan agama. Dalam sidang, Daniel menjelaskan bahwa ia menerima unggahan tersebut dari seorang teman bernama Hendro melalui WhatsApp pada 4 Oktober 2024. Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan gambar yang menurut Daniel menyerupai Tuhan Yesus dengan ciri khas salib, hati kudus, dan cahaya, disertai suara yang menurutnya tidak pantas.

“Awalnya saya biasa saja karena ada yang merendahkan agama kami. Namun, video ini membuat saya tersinggung karena berisi hal yang dianggap sakral oleh saya,” jelas Daniel kepada majelis hakim.

Hakim juga menanyakan kepada Daniel terkait kronologi laporan, termasuk akun terdakwa, platform TikTok, dan bagaimana unggahan tersebut menyebar. Daniel mengakui bahwa ia melihat video itu melalui unggahan ulang di akun lain sebelum akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, JPU Erning Kosasih menanyakan sejumlah hal kepada saksi Daniel Candra Simangunsong. Ketika ditanya soal pakaian yang dikenakan terdakwa saat insiden terjadi, Daniel menjawab bahwa terdakwa mengenakan kaos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *