Hukum

Ratu Entok di Pengadilan: Dugaan Penistaan Agama Melibatkan Gambar Yesus, Salib, dan Hati Kudus yang Tidak Dijelaskan dalam Alkitab Kristen

×

Ratu Entok di Pengadilan: Dugaan Penistaan Agama Melibatkan Gambar Yesus, Salib, dan Hati Kudus yang Tidak Dijelaskan dalam Alkitab Kristen

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok alias Ratu Thalisa (ISPL), Kamis (16/1/2025) di Pengadilan Negeri Medan, Ruang Cakra 8. (dahsyatnews.com/ist)

Faisal juga menanyakan apakah penggambaran Yesus Kristus yang beredar di masyarakat dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum jika tidak ada dasar tertulis yang jelas dalam Alkitab. Julius menjelaskan bahwa meskipun Alkitab tidak secara eksplisit mendeskripsikan gambar Yesus, simbol-simbol tersebut telah diakui secara luas oleh umat Kristen dan Katolik di seluruh dunia.

Faisal: “Jika simbol hati kudus dan salib dipindahkan ke gambar lain, apakah itu masih dianggap sebagai Yesus Kristus?”
Julius: “Hati kudus dan salib adalah milik Yesus Kristus dan tidak bisa dipisahkan darinya, meskipun dipindahkan ke gambar lain.”

Ahli menegaskan bahwa pandangannya terbatas pada keilmuan agama dan tidak masuk ke ranah hukum.

Poin-Poin Kontradiktif yang Diangkat

Faisal juga menyoroti kontradiksi dalam penggunaan gambar Yesus yang beragam di berbagai negara, baik dari segi warna kulit maupun penggambaran lainnya. Ia menyatakan bahwa ketiadaan landasan tertulis dalam Alkitab membuat perkara ini menjadi bahan perdebatan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *