Ketika ditanya apakah foto tersebut dapat secara pasti mewakili Tuhan Yesus, Dr. Julius menegaskan bahwa foto itu merupakan imajinasi yang tidak dapat dipisahkan dari keyakinan agama Kristen terkait pengorbanan Yesus.
Kuasa hukum juga mempertanyakan simbol-simbol dalam foto tersebut terkait perbedaan antara Kristen Katolik dan Protestan. Menanggapi hal ini, ahli menjelaskan, “Foto tersebut tidak dapat dipisahkan dari iman Kristen, tetapi secara teologis, Kristen dan Katolik adalah dua keyakinan yang berbeda dalam struktur, meskipun sama-sama percaya pada Yesus Kristus.”
Dalam persidangan, Muhammad Faisal Ginting selaku kuasa hukum terdakwa memberikan sejumlah pertanyaan kepada Dr. Julius Sianturi, Ahli Agama Kristen, terkait penafsiran simbol dan penggambaran Yesus Kristus dalam ajaran Kristen. Faisal mempertanyakan dasar hukum dalam Alkitab mengenai simbol dan gambar yang dianggap mewakili Yesus Kristus.
Faisal: “Apakah dalam Alkitab secara spesifik tertulis tentang penggambaran wajah atau simbol Yesus Kristus?”
Julius: “Tidak ada penjelasan spesifik dalam Alkitab. Gambar tersebut merupakan hasil imajinasi pelukis, namun diyakini sebagai representasi Yesus karena adanya simbol-simbol seperti hati kudus dan salib.”












